Bimbingan akademik dimaksudkan sebagai proses konsultasi atau komunikasi mahasiswa dengan dosen penasehat akademik baik dalam bidang akademik maupun non akademik dalam rangka menunjang keberhasilan studi mahasiswa.
Mahasiswa wajib melaksanakan/mengikuti bimbingan/perwalian secara tatap muka paling sedikit 3 (tiga) kali setiap semester, dibuktikan dengan isian pada buku bimbingan akademik.
Buku Bimbingan Akademik dapat didownload dan dicetak oleh mahasiswa secara mandiri.